Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Garut di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Garut mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Garut di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Garut.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Garut hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Garut memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Garut yaitu Kabupaten Garut Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.